1. Apa supervisi klinis itu?
Supervisi klinis adalah supervisi yang difokuskan pada perbaikan pembelajaran melalui siklus yang sistematis mulai dari tahap perencanaan, pengamatan dan analisis yang intesif terhadap penampilan pembelajarannya dengan tujuan untuk memperbaiki proses pembelajaran.
2. Mengapa supervisi klinis diperlukan?
Beberapa alasan mengapa supervisi klinis diperlukan, diantaranya:
- Tidak ada balikan dari orang yang kompeten sejauhmana praktik profesional telah memenuhi standar kompetensi dan kode etik
- Ketinggalan iptek dalam proses pembelajaran
- Kehilangan identitas profesi
- Kejenuhan profesional (bornout)
- Pelanggaran kode etik yang akut
- Mengulang kekeliruan secara masif
- Erosi pengetahuan yang sudah didapat dari pendidikan prajabatan (PT)
- Siswa dirugikan, tidak mendapatkan layanan sebagaimana mestinya
- Rendahnya apresiasi dan kepercayaan masyarakat dan pemberi pekerjaan
3. Apa tujuan supervisi klinis?
Secara umum tujuan supervisi klinis untuk :
- Menciptakan kesadaran guru tentang tanggung jawabnya terhadap pelaksanaan kualitas proses pembelajaran.
- Membantu guru untuk senantiasa memperbaiki dan meningkatkan kualitas proses pembelajaran.
- Membantu guru untuk mengidentifikasi dan menganalisis masalah yang muncul dalam proses pembelajaran
- Membantu guru untuk dapat menemukan cara pemecahan masalah yang ditemukan dalam proses pembelajaran
- Membantu guru untuk mengembangkan sikap positif dalam mengembangkan diri secara berkelanjutan.
4. Apa karakteristik supervisi klinis?
Supervisi klinis memiliki karakteristik sebagai berikut:
- Perbaikan dalam pembelajaran mengharuskan guru mempelajari keterampilan intelektual dan bertingkah laku berdasarkan keterampilan tersebut.
- Fungsi utama supervisor adalah menginformasikan beberapa keterampilan, seperti: (1) keterampilan menganalisis proses pembelajaran berdasarkan hasil pengamatan, (2) keterampilan mengembangkan kurikulum, terutama bahan pembelajaran, (3) keterampilan dalam proses pembelajaran.
- Fokus supervisi klinis adalah: (1) perbaikan proses pembelajaran, (2) keterampilan penampilan pembelajaran yang memiliki arti bagi keberhasilan mencapai tujuan pembelajaran dan memungkinkan untuk dilaksanakan, dan (3) didasarkan atas kesepakatan bersama dan pengalaman masa lampau.
5. Apa prinsip-prinsip dalam supervisi klinis?
Beberapa prinsip yang menjadi landasan bagi pelaksanaan supervisi klinis, adalah:
- Hubungan antara supervisor dengan guru, kepala sekolah dengan guru, guru dengan mahasiswa PPL adalah mitra kerja yang bersahabat dan penuh tanggung jawab.
- Diskusi atau pengkajian balikan bersifat demokratis dan didasarkan pada data hasil pengamatan.
- Bersifat interaktif, terbuka, obyektif dan tiidak bersifat menyalahkan.
- Pelaksanaan keputusan ditetapkan atas kesepakatan bersama.
- Hasil tidak untuk disebarluaskan
- Sasaran supervisi terpusat pada kebutuhan dan aspirasi guru, dan tetap berada di ruang lingkup pembelajaran.
- Prosedur pelaksanaan berupa siklus, mulai dari tahap perencanaan, tahap pelaksanaan (pengamatan) dan tahap siklus balikan.
6. Bagaimana prosedur supervisi klinis?
Pelaksanaan supervisi klinis berlangsung dalam suatu siklus yang terdiri dari tiga tahap berikut :
- Tahap perencanaan awal. Pada tahap ini beberapa hal yang harus diperhatikan adalah: (1) menciptakan suasana yang intim dan terbuka, (2) mengkaji rencana pembelajaran yang meliputi tujuan, metode, waktu, media, evaluasi hasil belajar, dan lain-lain yang terkait dengan pembelajaran, (3) menentukan fokus obsevasi, (4) menentukan alat bantu (instrumen) observasi, dan (5) menentukan teknik pelaksanaan obeservasi.
- Tahap pelaksanaan observasi. Pada tahap ini beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain: (1) harus luwes, (2) tidak mengganggu proses pembelajaran, (3) tidak bersifat menilai, (4) mencatat dan merekam hal-hal yang terjadi dalam proses pembelajaran sesuai kesepakatan bersama, dan (5) menentukan teknik pelaksanaan observasi.
- Tahap akhir (diskusi balikan). Pada tahap ini beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain: (1) memberi penguatan; (2) mengulas kembali tujuan pembelajaran; (3) mengulas kembali hal-hal yang telah disepakati bersama, (4) mengkaji data hasil pengamatan, (5) tidak bersifat menyalahkan, (6) data hasil pengamatan tidak disebarluaskan, (7) penyimpulan, (8) hindari saran secara langsung, dan (9) merumuskan kembali kesepakatan-kesepakatan sebagai tindak lanjut proses perbaikan.
Sumber : Iim Waliman, dkk. 2001. Supervisi Klinis (Modul Manajemen Berbasis Sekolah). Bandung : Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Agus Taufiq. 2007. Supervisi Bimbingan dan Konseling (Bahan Pelatihan BK di Cikole). Bandung