Kamis, 19 Maret 2015

Kompetensi Kewirausahaan

Kepala sekolah dituntut memiliki kompetensi kewirausahaan. Adapun kriteria kompetensi kewirausahaan tersebut adalah:
1. Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah
2. Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif
3. Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah
4. Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah
5. Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SUka

Comment