Rabu, 25 Maret 2015

SUPEREVISI KLINIS

1. Apa supervisi klinis itu?
Supervisi klinis adalah supervisi yang difokuskan pada perbaikan pembelajaran melalui siklus yang sistematis mulai dari tahap perencanaan, pengamatan dan analisis yang intesif terhadap penampilan pembelajarannya dengan tujuan untuk memperbaiki proses pembelajaran.
2. Mengapa supervisi klinis diperlukan?
Beberapa alasan mengapa supervisi klinis diperlukan, diantaranya:
  • Tidak ada balikan dari orang yang kompeten sejauhmana praktik profesional telah memenuhi standar kompetensi dan kode etik
  • Ketinggalan iptek dalam proses pembelajaran
  • Kehilangan identitas profesi
  • Kejenuhan profesional (bornout)
  • Pelanggaran kode etik yang akut
  • Mengulang kekeliruan secara masif
  • Erosi pengetahuan yang sudah didapat dari pendidikan prajabatan (PT)
  • Siswa dirugikan, tidak mendapatkan layanan sebagaimana mestinya
  • Rendahnya apresiasi dan kepercayaan masyarakat dan pemberi pekerjaan
3. Apa tujuan supervisi klinis?
Secara umum tujuan supervisi klinis untuk :
  • Menciptakan kesadaran guru tentang tanggung jawabnya terhadap pelaksanaan kualitas proses pembelajaran.
  • Membantu guru untuk senantiasa memperbaiki dan meningkatkan kualitas proses pembelajaran.
  • Membantu guru untuk mengidentifikasi dan menganalisis masalah yang muncul dalam proses pembelajaran
  • Membantu guru untuk dapat menemukan cara pemecahan masalah yang ditemukan dalam proses pembelajaran
  • Membantu guru untuk mengembangkan sikap positif dalam mengembangkan diri secara berkelanjutan.
4. Apa karakteristik supervisi klinis?
Supervisi klinis memiliki karakteristik sebagai berikut:
  • Perbaikan dalam pembelajaran mengharuskan guru mempelajari keterampilan intelektual dan bertingkah laku berdasarkan keterampilan tersebut.
  • Fungsi utama supervisor adalah menginformasikan beberapa keterampilan, seperti: (1) keterampilan menganalisis proses pembelajaran berdasarkan hasil pengamatan, (2) keterampilan mengembangkan kurikulum, terutama bahan pembelajaran, (3) keterampilan dalam proses pembelajaran.
  • Fokus supervisi klinis adalah: (1) perbaikan proses pembelajaran, (2) keterampilan penampilan pembelajaran yang memiliki arti bagi keberhasilan mencapai tujuan pembelajaran dan memungkinkan untuk dilaksanakan, dan (3) didasarkan atas kesepakatan bersama dan pengalaman masa lampau.
5. Apa prinsip-prinsip dalam supervisi klinis?
Beberapa prinsip yang menjadi landasan bagi pelaksanaan supervisi klinis, adalah:
  • Hubungan antara supervisor dengan guru, kepala sekolah dengan guru, guru dengan mahasiswa PPL adalah mitra kerja yang bersahabat dan penuh tanggung jawab.
  • Diskusi atau pengkajian balikan bersifat demokratis dan didasarkan pada data hasil pengamatan.
  • Bersifat interaktif, terbuka, obyektif dan tiidak bersifat menyalahkan.
  • Pelaksanaan keputusan ditetapkan atas kesepakatan bersama.
  • Hasil tidak untuk disebarluaskan
  • Sasaran supervisi terpusat pada kebutuhan dan aspirasi guru, dan tetap berada di ruang lingkup pembelajaran.
  • Prosedur pelaksanaan berupa siklus, mulai dari tahap perencanaan, tahap pelaksanaan (pengamatan) dan tahap siklus balikan.
6. Bagaimana prosedur supervisi klinis?
Pelaksanaan supervisi klinis berlangsung dalam suatu siklus yang terdiri dari tiga tahap berikut :
  • Tahap perencanaan awal. Pada tahap ini beberapa hal yang harus diperhatikan adalah: (1) menciptakan suasana yang intim dan terbuka, (2) mengkaji rencana pembelajaran yang meliputi tujuan, metode, waktu, media, evaluasi hasil belajar, dan lain-lain yang terkait dengan pembelajaran, (3) menentukan fokus obsevasi, (4) menentukan alat bantu (instrumen) observasi, dan (5) menentukan teknik pelaksanaan obeservasi.
  • Tahap pelaksanaan observasi. Pada tahap ini beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain: (1) harus luwes, (2) tidak mengganggu proses pembelajaran, (3) tidak bersifat menilai, (4) mencatat dan merekam hal-hal yang terjadi dalam proses pembelajaran sesuai kesepakatan bersama, dan (5) menentukan teknik pelaksanaan observasi.
  • Tahap akhir (diskusi balikan). Pada tahap ini beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain: (1) memberi penguatan; (2) mengulas kembali tujuan pembelajaran; (3) mengulas kembali hal-hal yang telah disepakati bersama, (4) mengkaji data hasil pengamatan, (5) tidak bersifat menyalahkan, (6) data hasil pengamatan tidak disebarluaskan, (7) penyimpulan, (8) hindari saran secara langsung, dan (9) merumuskan kembali kesepakatan-kesepakatan sebagai tindak lanjut proses perbaikan.
Sumber : Iim Waliman, dkk. 2001. Supervisi Klinis (Modul Manajemen Berbasis Sekolah). Bandung : Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Agus Taufiq. 2007. Supervisi Bimbingan dan Konseling (Bahan Pelatihan BK di Cikole). Bandung

Kamis, 19 Maret 2015

Unduh. Kumpulan Permen

A. Standar Nasional Pendidikan (SNP)

Kompetensi Supervisi

1. Mampu melakukan supervisi sesuai prosedur dan teknik-teknik yang tepat:
  • Mampu merencanakan supervisi sesuai kebutuhan guru
  • Mampu melakukan supervisi bagi guru dengan menggunakan teknik-teknik supervisi yang tepat
  • Mampu menindaklanjuti hasil supervisi kepada guru melalui antara lain pengembangan profesional guru, penelitian tindakan kelas, dsb.
2.Mampu melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan program pendidikan sesuai dengan prosedur yang tepat:
  • Mampu menyusun standar kinerja program pendidikan yang dapat diukur dan dinilai.
  • Mampu melakukan monitoring dan evaluasi kinerja program pendidikan dengan menggunakan teknik yang sesuai
  • Mampu menyusun laporan sesuai dengan standar pelaporan monitoring dan evaluasi

Kompetensi Sosial

1.Terampil bekerja sama dengan orang lain berdasarkan prinsip yang saling menguntungkan dan memberi manfaat bagi sekolah:
  • Mampu bekerja sama dengan atasan bagi pengembangan dan kemajuan sekolah
  • Mampu bekerja sama dengan guru, staf/karyawan, komite sekolah, dan orang tua siswa bagi pengembangan dan kemajuan sekolah
  • Mampu bekerja sama dengan sekolah lain dan instansi pemerintah terkait dalam rangka pengembangan sekolah
  • Mampu bekerja sama dengan dewan pendidikan kota/kabupaten dan stakeholders sekolah lainnya bagi pengembangan sekolah
2. Mampu berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan:
  • Mampu berperan aktif dalam kegiatan informal di luar sekolah
  • Mampu berperan aktif dalam organisasi sosial kemasyarakatan
  • Mampu berperan aktif dalam kegiatan keagamaan, kesenian, olahraga atau kegiatan masyarakat lainnya
  • Mampu melibatkan diri dalam pelaksanaan program pemerintah
3. Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain:
  • Mampu menggali persoalan dari lingkungan sekolah (berperan sebagai problem finder)
  • Mampu dan kreatif menawarkan solusi (sebagai problem solver)
  • Mampu melibatkan tokoh agama, masyarakat, & pemerintah dalam memecahkan masalah kelembagaan
  • Mampu bersikap obyektif/tidak memihak dalam mengatasi konflik internal sekolah
  • Mampu bersikap simpatik/tenggang rasa terhadap orang lain
  • Mampu bersikap empatik/sambung rasa terhadap orang lain,

Kompetensi Kewirausahaan

Kepala sekolah dituntut memiliki kompetensi kewirausahaan. Adapun kriteria kompetensi kewirausahaan tersebut adalah:
1. Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah
2. Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif
3. Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah
4. Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah
5. Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik

Kompetensi Kepribadian

1. Memiliki integritas kepribadian yang kuat sebagai pemimpin :
  • Selalu konsisten dalam berfikir, bersikap, berucap, dan berbuat dalam setiap melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi
  • Memiliki komitmen/loyalitas/ dedikasi/etos kerja yang tinggi dalam setiap melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi.
  • Tegas dalam dalam mengambil sikap dan tindakan sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.
  • Disiplin dalam melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi.
2.Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah:
  • Memiliki rasa keingintahuan yang tinggi terhadap kebijakan, teori, praktik baru sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsinya.
  • Mampu secara mandiri mengembangkan diri sebagai upaya pemenuhan rasa keingintahuannya terhadap kebijakan, teori, praktik baru sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.
3. Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi:
  • Kecenderungan untuk selalu menginformasikan secara tranparan dan proporsional kepada orang lain atas segala rencana, proses pelaksanaan, dan keefektifan, kelebihan dan kekurangan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi
  • Terbuka atas saran dan kritik yang disampikan oleh atasan, teman sejawat, bawahan, dan pihak lain atas pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.
4.Mampu mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah:
  • Memiliki stabilitas emosi dalam setiap menghadapi masalah sehubungan dengan suatu tugas pokok dan fungsi
  • Teliti, cermat, hati-hati, dan tidak tergesa-gesa dalam melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi
  • Tidak mudah putus asa dalam menghadapai segala bentuk kegagalan sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.
5.Memiiki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan:
  • Memiliki minat jabatan untuk menjadi kepala sekolah yang efektif
  • Memiliki jiwa kepemimpinan yang sesuai dengan kebutuhan sekolah
B. Kompetensi Manajerial
1.Mampu menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan:
  • Menguasai teori perencanaan dan seluruh kebijakan pendidikan nasional sebagai landasan dalam perencanaan sekolah, baik perencanaan strategis, perencanaan orpariosanal, perencanaan tahunan, maupun rencana angaran pendapatan dan belanja sekolah,
  • Mampu menyusun rencana strategis (renstra) pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan kebijakan pendidikan nasional, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan strategis yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencara strategis baik
  • Mampu menyusun rencana operasional (Renop) pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan rencana strategis yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan renop yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencana operasional yang baik.
  • Mampu menyusun rencana tahunan pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan rencana operasional yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan tahunan yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencana tahunan yang baik.
  • Mampu menyusun rencana anggaran belanja sekolah (RAPBS) berlandaskan kepada keseluruhan rencana tahunan yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan RAPBS yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan RAPBS yang baik.
  • Mampu menyusun perencanaan program kegiatan berlandaskan kepada keseluruhan rencana tahunan dan RAPBS yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan program kegiatan yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan perencanaan program yang baik.
  • Mampu menyusun proposal kegiatan melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan program kegiatan yang memegang teguh prinsip-prinsip-prinsip penyusunan proposal yang baik.
2.Mampu mengembangkan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan:
  • Menguasai teori dan seluruh kebijakan pendidikan nasional dalam pengorganisasian kelembagaan sekolah sebagai landasan dalam mengorganisasikan kelembagaan maupun program insidental sekolah.
  • Mampu mengembangkan struktur organisasi formal kelembagaan sekolah yang efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik.
  • Mampu mengembangkan deskripsi tugas pokok dan fungsi setiap unit kerja melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik.
  • Menempatkan personalia yang sesuai dengan kebutuhan
  • Mampu mengembangan standar operasional prosedur pelaksanaan tugas pokok dan fungsi setiap unit kerja melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik
  • Mampu melakukan penempatan pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan prinsip-prinsip tepat kualifikasi, tepat jumlah, dan tepat persebaran.
  • Mampu mengembangkan aneka ragam organisasi informal sekolah yang efektif dalam mendukung implementasi pengorganisasian formal sekolah dan sekaligus pemenuhan kebutuhan, minat, dan bakat perseorangan pendidikan dan tenaga kependidikan
3.Mampu memimpin guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal:
  • Mampu mengkomunikasikan visi, misi, tujuan, sasaran, dan program strategis sekolah kepada keseluruhan guru dan staf.
  • Mampu mengkoordinasikan guru dan staf dalam merelalisasikan keseluruhan rencana untuk mengapai visi, mengemban misi, mengapai tujuan dan sasaran sekolah
  • Mampu berkomunikasi, memberikan pengarahan penugasan, dan memotivasi guru dan staf agar melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan
  • Mampu membangun kerjasama tim (team work) antar-guru, antar- staf, dan antara guru dengan staf dalam memajukan sekolah
  • Mampu melengkapi guru dan staf dengan keterampilan-keterampilan profesional agar mereka mampu melihat sendiri apa yang perlu dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing
  • Mampu melengkapi staf dengan ketrampilan-ketrampilan agar mereka mampu melihat sendiri apa yang perlu dan diperbaharui untuk kemajuan sekolahnya
  • Mampu memimpin rapat dengan guru-guru, staf, orangtua siswa dan komite sekolah
  • Mampu melakukan pengambilan keputusan dengan menggunakan strategi yang tepat
  • Mampu menerapkan manajemen konflik
4.Mampu mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal:
  • Mampu merencanakan kebutuhan guru dan staf berdasarkan rencana pengembangan sekolah
  • Mampu melaksanakan rekrutmen dan seleksi guru dan staf sesuai tingkat kewenangan yang dimiliki oleh sekolah
  • Mampu mengelola kegiatan pembinaan dan pengembangan profesional guru dan staf
  • Mampu melaksanakan mutasi dan promosi guru dan staf sesuai kewenangan yang dimiliki sekolah
  • Mampu mengelola pemberian kesejahteraan kepada guru dan staf sesuai kewenangan dan kemampuan sekolah
5.Mampu mengelola sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pendayagunaan secara optimal:
  • Mampu merencanakan kebutuhan fasilitas (bangunan, peralatan, perabot, lahan, infrastruktur) sekolah sesuai dengan rencana pengembangan sekolah
  • Mampu mengelola pengadaan fasilitas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Mampu mengelola pemeliharaan fasilitas baik perawatan preventif maupun perawatan terhadap kerusakan fasilitas sekolah
  • Mampu mengelola kegiatan inventaris sarana dan prasarana sekolah sesuai sistem pembukuan yang berlaku.
  • Mampu mengelola kegiatan penghapusan barang inventaris sekolah
6.Mampu mengelola hubungan sekolah – masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah:
  • Mampu merencanakan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat
  • Mampu melakukan pendekatan-pendekatan dalam rangka mendapatkan dukukungan dari lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat
  • Mampu memelihara hubungan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat
7. Mampu mengelola kesiswaan, terutama dalam rangka penerimaan siswa baru, penempatan siswa, dan pengembangan kapasitas siswa:
  • Mampu mengelola penerimaan siswa baru terutama dalam hal perencanaan dan pelaksanaan penerimaan siswa baru sesuai dengan kebutuhan sekolah
  • Mampu mengelola penempatan dan pengelompokan siswa dalam kelas sesuai dengan maksud dan tujuan pengelompokan tersebut.
  • Mampu mengelola layanan bimbingan dan konseling dalam membantu penguatan kapasitas belajar siswa
  • Mampu menyiapkan layanan yang dapat mengembangkan potensi siswa sesuai dengan kebutuhan, minat, bakat, kreativitas dan kemampuan
  • Mampu menetapkan dan melaksanakan tata tertib sekolah dalam memelihara kedisiplinan siswa
  • Mampu mengembangkan sistem monitoring terhadap kemajuan belajar siswa
  • Mampu mengembangkan sistem penghargaan dan pelaksanaannya kepada siswa yang berprestasi
8.Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional:
  • Menguasai seluk beluk tujuan nasional, tujuan pembangunan nasional, dan tujuan pendidikan nasional, regional, dan lokal secara tepat dan kompherensif sehingga memiliki sikap positif akan pentingnya tujuan-tujuan tersebut sebagai arah penyelenggaraan pendidikan dan terampil menjabarkannya menjadi kompetensi lulusan dan kompetensi dasar.
  • Memiliki wawasan yang tepat dan komprehensif tentang kedirian peserta didik sebagai manusia yang berkarakter, berharkat, dan bermartabat, dan mampu mengembangan layanan pendidikan sesuai dengan karakter, harkat, dan martabat manusia.
  • Memiliki pemahaman yang komprehensif dan tepat, dan sikap yang benar tentang esensi dan tugas profesional guru sebagai pendidik
  • Menguasai seluk beluk kurikulum dan proses pengembangan kurikulum nasional sehingga memiliki sikap positif terhadap kebaradaan kurikulum nasional yang selalu mengalami pembaharuan, serta terampil dalam menjabarkannya menjadi kurikulum tingkat satuan pendidikan
  • Mampu mengembangkan rencana dan program pembelajaran sesuai dengan kompetensi lulusan yang diharapkan
  • Menguasai metode pembelajaran efektif yang dapat mengembangkan kecerdasan intelektual, spritual, dan emosional sesuai dengan materi pembelajaran
  • Mampu mengelola kegiatan pengembangan sumber dan alat pembelajaran di sekolah dalam mendukung pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan
  • Menguasai teknik-teknik penilaian hasil belajar dan menerapkannya dalam pembelajaran
  • Mampu menyusun program pendidikan per tahun dan per semester
  • Mampu mengelola penyusunan jadwa pelajaran per semester
  • Mampu melaksanakan monitoring dan evaluasi program pembelajaran dan melaporkan hasil-hasilnya kepada stakeholders sekolah.
9. Mampu mengelola keuangan sekolah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien:
  • Mampu merencanakan kebutuhan keuangan sekolah sesuai dengan rencana pengembangan sekolah, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka panjang.
  • Mampu mengupayakan sumber-sumber keuangan terutama yang bersumber dari luar sekolah dan dari unit usaha sekolah.
  • Mampu mengkoordinasikan pembelanjaan keuangan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan berdasarkan asas prioritas dan efisiensi
  • Mampu mengkoordinasikan kegiatan pelaporan keuangan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku
10.Mampu mengelola ketatausahaan sekolah dalam mendukung kegiatan-kegiatan sekolah:
  • Mampu mengelola administrasi surat masuk dan surat keluar sesuai dengan pedoman persuratan yang berlaku
  • Mampu mengelola administrasi sekolah yang meliputi administrasi akademik, kesiswaan, sarana/prasarana, keuangan, dan hubungan sekolah-masyarakat
  • Mampu mengelola administrasi kearsipan sekolah baik arsip dinamis maupun arsip lainnya
  • Mampu mengelola administrasi akreditasi sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip tersedianya dokumen dan bukti-bukti fisik
11.Mengelola unit layanan khusus sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan kesiswaan di sekolah:
  • Mampu mengelola laboratorium sekolah agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan pembelajaran siswa
  • Mampu mengelola bengkel kerja agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan pembelajaran keterampilan siswa
  • Mampu mengelola usaha kesehatan sekolah dan layanan sejenis untuk membantu siswa dalam pelayanan kesehatan yang diperlukan
  • Mampu mengelola kantin sekolah berdasarkan prinsip kesehatan, gizi, dan keterjangkauan
  • Mampu mengelola koperasi sekolah baik sebagai unit usaha maupun sebagai sumber belajar siswa
  • Mampu mengelola perpustakaan sekolah dalam menyiapkan sumber belajar yang diperlukan oleh siswa
12.Mampu menerapkan prinsip-prinsip kewirausahaan dalam menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah:
  • Mampu bertindak kreatif dan inovatif dalam melaksanakan pekerjaan melalui cara berpikir dan cara bertindak
  • Mampu memberdayakan potensi sekolah secara optimal ke dalam berbagai kegiatan-kegiatan produktif yang menguntungkan sekolah
  • Mampu menumbuhkan jiwa kewirausahaan (kreatif, inovatif, dan produktif) di kalangan warga sekolah
13.Mampu menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif bagi pembelajaran siswa:
  • Mampu menata lingkungan fisik sekolah sehingga menciptakan suasana nyaman, bersih dan indah
  • Mampu membentuk suasana dan iklim kerja yang sehat melalui penciptaan hubungan kerja yang harmonis di kalangan warga sekolah
  • Mampu menumbuhkan budaya kerja yang efisien, kreatif, inovatif, dan berorientasi pelayanan prima
14.Mampu mengelola sistem informasi sekolah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan:
  • Mampu mengembangkan prosedur dan mekanisme layanan sistem informasi
  • Mampu menyusun format data base sekolah sesuai kebutuhan
  • Mampu mengkoordinasikan penyusunan data base sekolah baik sesuai kebutuhan pendataan sekolah
  • Mampu menerjemahkan data base untuk merencanakan program pengembangan sekolah
15.Terampil dalam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah:
  • Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam manajemen sekolah
  • Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komukasi dalam pembelajaran, baik sebagai sumber belajar maupun sebagai alat pembelajaran
16.Terampil mengelola kegiatan produksi/jasa dalam mendukung sumber pembiayaan sekolah dan sebagai sumber belajar sisiwa:
  • Mampu merencanakan kegiatan produksi/jasa sesuai dengan potensi sekolah
  • Mampu membina kegiatan produksi/jasa sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan yang profesional dan akuntabel
  • Mampu melaksanakan pengawasan kegiatan produksi/jasa dan menyusun laporan
  • Mampu mengembangkan kegiatan produksi/jasa dan pemasarannya
17. Mampu melaksana-kan pengawasan terhadap pelaksana-an kegiatan sekolah sesuai standar pengawasan yang berlaku:
  • Memahami peraturan-peraturan pemerintah yang berkaitan dengan standar pengawasan sekolah
  • Melakukan pengawasan preventif dan korektif terhadap pelaksanaan kegiatan sekolah
C. Kompetensi Supervisi
1. Mampu melakukan supervisi sesuai prosedur dan teknik-teknik yang tepat:
  • Mampu merencanakan supervisi sesuai kebutuhan guru
  • Mampu melakukan supervisi bagi guru dengan menggunakan teknik-teknik supervisi yang tepat
  • Mampu menindaklanjuti hasil supervisi kepada guru melalui antara lain pengembangan profesional guru, penelitian tindakan kelas, dsb.
2.Mampu melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan program pendidikan sesuai dengan prosedur yang tepat:
  • Mampu menyusun standar kinerja program pendidikan yang dapat diukur dan dinilai.
  • Mampu melakukan monitoring dan evaluasi kinerja program pendidikan dengan menggunakan teknik yang sesuai
  • Mampu menyusun laporan sesuai dengan standar pelaporan monitoring dan evaluasi
D. Kompetensi Sosial
1.Terampil bekerja sama dengan orang lain berdasarkan prinsip yang saling menguntungkan dan memberi manfaat bagi sekolah:
  • Mampu bekerja sama dengan atasan bagi pengembangan dan kemajuan sekolah
  • Mampu bekerja sama dengan guru, staf/karyawan, komite sekolah, dan orang tua siswa bagi pengembangan dan kemajuan sekolah
  • Mampu bekerja sama dengan sekolah lain dan instansi pemerintah terkait dalam rangka pengembangan sekolah
  • Mampu bekerja sama dengan dewan pendidikan kota/kabupaten dan stakeholders sekolah lainnya bagi pengembangan sekolah
2. Mampu berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan:
  • Mampu berperan aktif dalam kegiatan informal di luar sekolah
  • Mampu berperan aktif dalam organisasi sosial kemasyarakatan
  • Mampu berperan aktif dalam kegiatan keagamaan, kesenian, olahraga atau kegiatan masyarakat lainnya
  • Mampu melibatkan diri dalam pelaksanaan program pemerintah
3. Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain:
  • Mampu menggali persoalan dari lingkungan sekolah (berperan sebagai problem finder)
  • Mampu dan kreatif menawarkan solusi (sebagai problem solver)
  • Mampu melibatkan tokoh agama, masyarakat, & pemerintah dalam memecahkan masalah kelembagaan
  • Mampu bersikap obyektif/tidak memihak dalam mengatasi konflik internal sekolah
  • Mampu bersikap simpatik/tenggang rasa terhadap orang lain
  • Mampu bersikap empatik/sambung rasa terhadap orang lain,

Kompetensi Manajerial

Manajemen atau pengelolaan dapat berarti macam-macam tergantung kepada siapa yang membicarakannya. Istilah manajemen sendiri berasal dari “manage” yang padanan dalam bahasa Indoensia adalah kelola. Pengertian umum dari manajemen adalah proses mencapai hasil dengan mendayagunakan sumber daya yang tersedia secara produktif (Depdiknas,2007:126).

Dalam kontek manajerial sekolah maka seorang kepala sekolah dituntut untuk dapat menjalankan kompetensi sebagai berikut :
 (1) menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan. perencanaan
(2) mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai kebutuhan
(3) memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayaagunaan sumber daya sekolah/ madrasah secara optimal,
(4) mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajaran yang efektif
(5) menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran anak didik
(6) mengelola guru dan staff dalam rangka pendayagunaan sumberdaya manusia secara optimal
(7) mengelola sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optima (8) mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan, ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah
(9) mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik barn dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.
(10) mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai arah dan tujuan pendidikan nasional
(11) mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien
(12) mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah
(13) mengelola unit layanan khusus sekolah/madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah
(14) mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan
(15) memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah
(16) melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.

Manajemen pendidikan dimaknai sebagai aktifitas memadukan sumber-sumber pendidikan agar terpusat dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan (Made Pidarta 2008:4).Yang dimaksud dengan sumber-sumber daya pendidikan disini adalah ketenagaan, dana, sarana dan prasarana termasuk informasi. Dengan demikian maka kemampuan seorang manajer dalam menjalankan tugas menejerial adalah memadukan sumber daya tersebut . Dalam definisi ini tentu saja meliputi proses perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengendalian sebagai fungsi manajemen (Sudibyo:2008). Bagaimana sumberdaya direncanakan, diorganisasikan, diarahkan, dan dikendalikan dalam upaya mencapai tujuan organisasi inilah pertanyaan yang harus dijawab dalam tugas manajerial.

Sedangkan Ricard (1975:168) mendefinisikan manajemen pendidikan sebagai upaya seseorang untuk mengarahkan, dan memberi kesempatan kepada orang lain untuk melaksanakan pekerjaan secara efektif, dan menerima pertanggungjawaban pribadi untuk mencapai pengukuran hasil yang ditetapkan. Dalam kontek ini selain ditekankan pada pencapaian fungsi-fungsi manajemen dan hasil yang dapat diukur dengan jelas, oleh karena itu tujuan harus dirumuskan dengan jelas dalam suatu ukurfan yang dapat dihitung sehingga jelas perbandingannya anatara perencanaan dengan hasil yang dicapai atas dasar perencanaan. Dengan kata lain manajemen membutuhkan suatu standar sebagai ukuran keberhasilan.

Manajer adalah seorang yang berusaha untuk mencapai maksud-maksud yang dapat dihitung, dan administrator sebagai orang yang berikhtiar untuk maksud-maksud yang tidak dapat dihitung tanpa mengindahkan akibat akibat akhir dari pencapaiannya (Oteng Sutrisno, 1985:15).
Tendik Org. (2008) kompetensi manajerial ini harus dipahami secara lebih luas, misalnya dalam perencanaan seorang kepala sekolah harus menguasai teori perencanaan dan seluruh kebijakan pendidikan nasional sebagai landasan dalam perencanaan sekolah, baik perencanaan yang strategis, perencanaan yang operasional, perencanaan tahunan, perencanaan kebutuhan dan anggaran sekolah. Penyusunan perencanaan ini juga meliputi perencanaan operasional, perencanaan strategis dengan memegang teguh prinsip perencanaan yang baik.

Dalam hal pengembangan organisasi juga dikatakan bahwa kepala sekolah harus menguasai teori dan seluruh kebijakan pendidikan nasional dalam mengembangkan organisasi sekolah, prinsip efisiensi dan efektifitas pengembangan harus diutamakan.

AB Susanto (2008:86) menyebutkan bahwa manajerial yang sukses menampakkan hal berikut : 
(1) Manajemen harus mampu mengkritisi diri sendiri, mampu mengakui, menerima, serta belajar dari kesalahan masa lalu, 
(2) Mendorong konfrontasi yang terbuka maupun konstruktif dan dipandang sebagai sebuah metode pemecahan masalah 
(3) Keputusan dengan konsensus, keputusan bersama yang dibuat harus didukung sepenuhnya., posisi dalam organisasi tidak menjamin kualitas ide 
(4) manajemen yang terbuka dan berlaku sesuai dengan etika dengan mengatakan hal yang sebenarnya dan memberikan perlakuan yang sama bagi setiap karyawannya
 (5) percaya pada prinsip kerja keras, dimana produktifitas yang tinggi adalah sesuatu yang dibanggakan, memiliki komitmen jangka panjang, jika terjadi masalah dengan karir pengunduran diri lebih baik daripada pemberhentian.


SUka

Comment